THE SINGLE BEST STRATEGY TO USE FOR KANTOR PENGACARA JAKARTA SELATAN

The Single Best Strategy To Use For kantor pengacara jakarta selatan

The Single Best Strategy To Use For kantor pengacara jakarta selatan

Blog Article

Wanprestasi adalah istilah dalam hukum perdata yang merujuk pada kegagalan atau kelalaian salah satu pihak dalam sebuah perjanjian untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian.

Pada dasarnya setiap kelahiran wajib dilaporkan penduduk ke instansi pelaksana setempat paling lambat sixty hari sejak kelahiran dan untuk itu diterbitkan kutipan akta kelahiran.

Tim kami terdiri dari pengacara muda, berpengalaman dan memiliki etos pelayanan yang ramah, cepat dan baik.

Persetujuan tersebut tidak dapat ditarik kembali, selain dengan kesepakatan dari kedua belah pihak atau dikarenakan alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan ini harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Apabila B menerbitkan cek yang disadari olehnya bahwa cek tersebut tidak akan pernah ada dananya, padahal dia telah menjanjikan kepada A bahwa cek tersebut ada dananya, maka perbuatan B dapat dikategorikan sebagai perbuatan penipuan dengan cara tipu muslihat.

Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama four tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta. [5]

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Oleh karena itu, dalam artikel ini akan dijelaskan cara memperbaiki akta kelahiran yang salah nama, sehingga kamu dapat mengatasi masalah ini dengan tepat.

Pihak yang dirugikan oleh PMH dapat menuntut ganti rugi berdasarkan wanprestasi Pasal 1365 KUH Perdata. Konsekuensi hukum PMH tidak hanya berupa kompensasi finansial tetapi juga dapat mencakup perintah untuk menghentikan tindakan yang melanggar atau pemulihan keadaan sebelum terjadi pelanggaran.

Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur.

Wanprestasi dilakukan secara sengaja artinya pihak yang melakukan kelalaian dengan sengaja melakukan pelanggaran atas ketentuan yang telah disepakati bersama.

Hukum waris perdata atau yang sering disebut hukum waris barat umumnya digunakan oleh masyarakat pemeluk agama nonislam.

Wanprestasi memiliki konsekuensi yang cukup serius bagi peminjam, seperti kenaikan bunga pinjaman, pemutusan pinjaman, sampai dengan pengambilan tindakan hukum. Maka dari itu penting untuk debitur memahami persyaratan dan kewajiban yang ada di dalam kontrak. 

Report this page